Cata2n hitam buat PMPTK Disdik Grt, ada seorang guru honor bernama NALIAWATI alamat Kp.Cimuncang desa karangtengah mengajar d SD Gandamekar 1 Kec.Kdungora, baru jd guru (guru bhs sunda bukan guru kelas) selama 6 bulan sdh terjaring ikut sertifikasi 2010 dan lulus portofolionya.
Yg jd prtanyaan guru2 yg lain d kec. kdungora, mengapa bisa lolos org tsb?. Pdhal setiap guru yg akan d sertifikasi ada aturannya (pengalaman jg guru minimal sdh 5 thn). Mngapa hal ini terjadi d Garut?
Sungguh aneh bin ajaib!!. Selidik punya selidik bhwa NALIAWATI, anak Drs.TAMIM mantan pengawas TK/SD aktifis PGRI Kab.Grt, Bgmana PMPTK menyikapi hal ini?
Apa mau diam pura2 tidak tahu atau memang sdh d kondisikan oleh UPTD Dikdas Kec.kdngora+Diknas Grt?
Kalau memang demikian, catatan hitam buat dunia guru! Mhn kpd pihak media masa cetak dan elektronik dpt kiranya membongkar kasus ini scara transparan! Siapa d balik pmbuat kebijakan ini?
Jika perlu usut dgn UPTD Dikdas Kdngora dan jaringan nya!
Trims' atas bantuan nya!
(Alinasi Guru SD Kec. Kadungora)
Dari : +628212747xxxx
03.10.2010
19:41
ditujukan ke SMS PENGADUAN MAJALAH KOMUNITAS 0852 3289 8460
Pungli guru-guru penerima sertifikasi di kota bandar lampung, kemenag kota bandar lampung meminta guru-guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi untuk 'melapor' dengan menuliskan nama dan nominal 'seiklasnya', dari salah satu mts terkumpul rp 900.000,- (sembilan ratus ribu) rupiah.
BalasHapus