Cari Blog Ini

LAPORAN UTAMA, PENDIDIKAN, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAERAH

Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Juli 2011

Usul Formula Baru Sistem Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Ass. Selamat berjumpa lagi Majalah Komunitas udah lama nggak di sapa neh, maklum lah kami di daerah sangat sulit untuk Online sinyal sering mandex, baiklah saya langsung saja ke pokok permasalahan, Sayakan sudah sertifikasi 2008 tanpa mengurangi rasa syukur dan terima kasih ke pemerintah saya udah 3 kali menerima tunjangan ini.

Pertama di akhir tahun 2009 di bayar lunas 12 bulan , ke dua bulanJjuli 2010 di bayar 5 bulan  ke tiga di bayar bulan Desember 2010 di bayar 6 bulan masih sisa 1 bulan untuk tahun 2010.

Pertanyaan saya dan rekan-rekan saya di daerah Kab Merangin Propinsi Jambi ini akankah di bayar sisa yang 1 bulan thn 2010 tersebut.

Kamis, 03 Februari 2011

Apakah Anda Peserta Serifikasi Guru 2011?!!!


EDISI 47 - TAHUN KE VI - FEBRUARY 2011

SERTIFIKASI GURU 2011 : TUGAS SOSIALISASI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN DAN KOTA

Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi kepada calon peserta sertifikasi guru. 
Materi sosialisasi antara lain : 
a)      Mekanisme dan Pola Sertifikasi;
b)      Mekanisme Pendaftaran;
c)      Proses Pendaftaran Peserta dan Penetapan Bidang Studi;
d)     Proses Registrasi; dan
e)      Tes Awal bagi yang memilih Pola Penilaian Portofolio (PF)


Anda tidak mendapatkan layanan ini, atau anda merasa dipingpong Dinas/PSG terkait, laporkan ke :


Direktorat Profesi Pendidik
Badan Pengembangan SDM PPMP
Up. Subdit Program
Gedung D Lt.14
Telp/Fax. (021) 57974121-57974122

Direktorat Ketenagaan
Dirjen Dikti, Gedung D Lt.5.
Telp. (021) 57946053
Fax. (021) 57946052

Layanan Pengaduan Majalah Komunitas
SMS 0852 3289 8460
Telp. (021) 464 44 305
(tengku imam/red)

Kamis, 27 Januari 2011

Kuota Peserta Sertifikasi 300.000 Guru Tahun 2011


Tahun 2011 perubahan terjadi dalam proses pelaksanaan sertifikasi guru. Hal ini terkait dengan pembenahan dan perubahan, terutama pada proses penetapan hingga pendaftaran peserta.

Ada 3 pola yang dilakukan pada program tahun ini. Diantaranya, guru disuruh memilih apakah sertifikasi mengikuti pola uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio (PF), pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), atau melalui pola pendidikan dan latihan profesi guru yang lebih dikenal dengan PLPG/diklat.

Dengan 3 pola tersebut selain bebas memilih, guru tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dengan membuktikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Sehingga guru dapat melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan kelengkapan dokumen portofolio yang dimilikinya, atau telah melakukan penilaian sendiri terhadap dokumen portofolio tersebut—sehingga bisa masuk pada pola PF, PSPL, atau PLPG. Selain itu guru tersebut juga harus memiliki kesiapan diri untuk mengikuti tes awal yang ditetapkan oleh ICT Center/Konsorsium Sertifikasi Guru.

Kementerian Pendidikan Nasional lewat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (SDM PPMP), bahwa kuota peserta sertifikasi secara nasional tahun 2011 ini adalah 300.000 guru. Peserta ini diperuntukkan bagi guru PNS dan Non PNS pada jenjang TK hingga SMA.

Pembagian sasaran kuota dikelompokkan pada pola PF sebanyak 2.940 guru dan pola PLPG sebanyak 297.060 guru. Perhitungan kuota terhadap provinsi dan kabupaten/kota didasarkan atas data individu guru yang masuk dalam laman NUPTK Online dikurangi dengan peserta guru yang sudah lulus sertifikasi pada periode berikutnya. Sehingga, baik provinsi maupun kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap data calon peserta sertifikasi harus berdasarkan urutan teratas hingga kuota yang dimaksud seperti data yang ditampilkan pada laman website NUPTK Online.

Sementara urutan prioritas penetapan peserta terhadap guru yang langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah :
a.       Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
b.      Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan,
c.       Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2010.
d.      Guru yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat secara langsung,
e.       Guru SD dan SMP yang telah terdaftar dan mengajar pada sekolah yang menjadi target studi sertifikasi guru.

Jika guru tidak memenuhi persyaratan diatas, peserta ditetapkan berdasarkan criteria urutan prioritas, sebagai berikut; (1) masa kerja guru, (2) usia, (3) pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, dan (6) prestasi kerja.  

LPMP dapat melakukan perpindahan kuota antar kota/kab apabila daerah tersebut tidak dapat memenuhi kuota yang ditentukan. Batas akhir perpindahan kuota ditetapkan hingga 15 April 2011.

Pelaksanaan sertifikasi guru melibatkan beberapa instansi terkait, yakni Badan Pengembangan SDM PPMP, LPTK/Perguruan Tinggi, LPMP/Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Guru itu sendiri.
(tengku imam/red/001)

KUOTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011 PER PROVINSI

NO
PROVINSI
KUOTA PORTOFOLIO
KUOTA PLPG
TOTAL KUOTA
1
DKI Jakarta
120
12.026
12.146
2
Jawa Barat
399
40.322
40.721
3
Jawa Tengah
339
34.292
34.631
4
DI Yogyakarta
64
6.456
6.520
5
Jawa Timur
451
45.487
45.938
6
NAD
84
8.378
8.462
7
Sumatera Utara
235
23.665
23.900
8
Sumatera Barat
85
8.589
8.674
9
Riau
63
6.468
6.531
10
Jambi
48
4.880
4.928
11
Sumatera Selatan
98
9.834
9.932
12
Lampung
93
9.358
9.451
13
Kalimantan Barat
64
6.540
6.604
14
Kaliamntan Tengah
40
4.086
4.126
15
Kalimantan Selatan
53
5.365
5.418
16
Kalimantan Timur
57
5.803
5.860
17
Sulawesi Utara
33
3.381
3.414
18
Sulawesi Tengah
27
2.717
2.744
19
Sulawesi Selatan
121
12.173
12.294
20
Sulawesi Tenggara
37
3.771
3.808
21
Maluku
23
2.282
2.305
22
Bali
72
7.065
7.137
23
Nusa Tenggara Barat
59
6.053
6.112
24
Nusa Tenggara Timur
59
5.935
5.994
25
Papua
23
2.341
2.364
26
Bengkuli
31
3.293
3.324
27
Maluku Utara
13
1.276
1.289
28
Banten
81
8.314
8.395
29
Bangka Belitung
11
1.183
1.194
30
Gorontalo
13
1.329
1.342
31
Kepulauan Riau
18
1.766
1.784
32
Papua Barat
10
1.014
1.024
33
Sulawesi Barat
16
1.618
1.634

JUMLAH
2.940
297.060
300.000


Minggu, 01 Agustus 2010

SERTIFIKASI GURU : Guru Katholik Cuma Lolos 13 Guru



Dari 829 guru Agama Islam Kota Bekasi yang lulus sertifikasi kuota 2008-2009, baru 332 orang yang sudah memiliki SK Dirjen Pendis

Peserta 2010 : Guru Agama Islam 106 orang, Katholik 13 orang, dan Kristen 5 orang

Suryadie Nyareng STh guru agama Kristen di SMP Cindera Mata Bekasi mengaku senang dengan status kelulusannya lewat jalur portofolio Desember 2009 lalu. Saat dipanggil untuk proses pemberkasan pencairran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, betapa sumbringahnya guru kelas 7 sekaligus wali kelas di SMP Cindera Mata Bekasi ini. Saat pemberkasan, ia juga ditemani Rosmawaty Tumanggor guru agama Kristen dari SMP Yaperti Kota Bekasi.

“Saya sangat senang pak, ini (TPG,red) penyemangat mengajar anak-anak,” ungkapnya kepada Komunitas saat membereskan dan menjilid persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi tahun 2010 ini yang rencananya di rafel hingga 6-8 bulan. Ia tergolong bersyukur, karena di tempatnya mengajar masih ada 2 guru agama Kristen yang belum memiliki kesempatan yang sama.

Proses pencairan TPG pada guru agama Kristen tahun ini dari Kota Bekasi sebanyak 27 guru. Sementara menurut Rosentina Penyelenggara Bimas Katholik Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi mengakui dari 50-an guru agama Katholik, baru 2 yang sudah lulus sertifikasi dan siap dicairkan tunjangannya.

“Tapi tahun 2010 ini dari 20 guru yang kami ajukan, 13 guru diantaranya masuk kuota, sisanya menjadi daftar tunggu,” jelas Ibu asal eks Timor-Timur ini. Ia juga menjelaskan bahwa pencairan tahun 2010 lulusan tahun 2009 cukup banyak. Dari guru Kristen 27 orang, guru Katholik 2 orang, guru Hindu 2 orang, dan guru Buddha 5 orang.

“Kami tergolong kesulitan berkoordinasi dengan guru Katholik. Karena kami tidak memiliki data lengkap. Termasuk guru yang ada di Kabupaten Bekasi mereka berkoordinasi dengan kami disini. Sebab, penyelenggara Bimas Katholik di Jawa Barat hanya ada di Kanwil, Kota Depok dan di Kota Bekasi sendiri. Kalau nggak salah se Jawa Barat guru Katholik hanya 60 peserta tahun 2010 ini,” ungkapnya dan meminta kebenaran data tersebut bisa dikonfirmasikan ke Rudyanto Petrus Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katholik di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

497 Belum Miliki SK Dirjen

Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi seperti yang dituturkan Soleh kepada Komunitas dari 829 guru agama Islam yang sudah lulus sertifikasi dari Kota Bekasi, baru 332 guru yang sudah mengantongi SK Dirjen Pendis. “Sisanya kita lagi ajukan saat ini,” kata Soleh.

Banyak kendala soal pencairan TPG. “Salah satunya tidak tersedianya dana DIPA tahun ini secara keseluruhan. Namun, beberapa daerah sudah dapat mencairkan TPG-nya. Mudah-mudahan Kota Bekasi segera menyusul, karena kami sedang memproses seluruh guru yang sudah lulus,” ungkap Soleh. Sedangkan peserta kuota 2010 guru agama adalah 106 orang. (tengku imam)