Medan (ANTARA News) - Sebanyak 1.331 sekolah di Sumatera Utara yang terdiri dari SD/MI/SDLB, SMP/SMPLB/Mts, SMA/MA dan SMK tidak bisa jadi penyelenggara Ujian Nasional tahun pelajaran 2010/2011 ini karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai penyelenggara ujian.

Ketua Panitia Ujian Nasional (UN) Dinas Pendidikan Sumatera Utara Ilyas Sitorus, di Medan, Rabu, mengatakan, sekolah yang tidak bisa menjadi penyelenggara UN, maka siswanya yang akan ikut UN harus bergabung dengan sekolah lain yang dapat menjadi penyelenggara UN.

"Sekolah yang tidak bisa menjadi penyelenggara UN, biasanya dikarenakan belum memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah. Siswa di sekolah tersebut harus bergabung ke sekolah yang lebih maju di wilayah terdekat untuk mengikuti UN," katanya.

Ia mengatakan, umumnya sekolah yang tidak bisa menggelar ujian memiliki peserta UN kurang dari 20 orang, tidak memiliki sarana dan prasarana sekolah yang layak dan syarat akreditasi sekolah yang belum memenuhi syarat.

"Karena ketentuan penyelenggara UN ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan," katanya.

Menurut dia, sekolah yang tidak bisa menjadi penyelenggara UN, selain harus bergabung dengan sekolah lain yang ditunjuk dinas pendidikan kabupaten/kota berdasarkan rayon yang ditentukan, sekolah tersebut juga tidak bisa menandatangani ijazah kelulusan siswanya.

"Siswa yang bergabung ke sekolah lain saat pelaksanaan UN, ijazahnya akan ditandatangani oleh kepala sekolah penyelenggara UN sesuai dengan rayon yang telah ditentukan dinas pendidikan kabupaten/kota," katanya.

Secara rinci ia mengatakan, jumlah sekolah yang menjadi penyelenggara pelaksanaan UN tahun pelajaran 2010/2011 ini yaitu untuk SMA sebanyak 840, MA (312), SMK (616), SMP (1.861), SMPLB (3), MTs (730), SD (8.444), SDLB (17) dan MI (452).

Sedangkan sekolah yang harus bergabung SMA (79), MA (98), SMK (47), SMP (170) SMP Terbuka (44), MTs (135), SD (666) dan MI (92).

Mengenai jumlah peserta UN 2011 di Sumatera Utara, akan diikuti sebanyak 714.288 peserta yang terdiri dari tingkat SMP/SMPT/SMPLB/MTs sebanyak 248.564 dan SMA/MA sebanyak 118.133 dan SMK 67.888. Sedangkan untuk tingkat SD/MI/SDLB sebanyak 279.703 peserta.

Dalam pelaksanaan UN tahun ini akan menggunakan ruangan sebanyak 5.662 untuk SMA, 1.176 untuk MA, 3.814 untuk SMK, 10.804 untuk SMP dan 2.817 untuk MTs. Sedangkan untuk SD 17.409 ruangan, SDLB (22) dan MI (898). Untuk setiap ruangan masing-masing akan diisi maksimal 20 orang peserta dan dua orang guru pengawas.

Sedangkan, jadwal pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 tingkat SMA/MA/SMK dan SMALB dilaksanakan pada tanggal 18-21 April 2011. Sedangkan pelaksanaan UN tingkat SMP/MTs dan SMPLB dari tanggal 25-28 April 2011 dan untuk pelaksanaan UASBN SD/MI/SDLB pada tanggal 9 -11 Mei 2011. (ANT/K004)