Cari Blog Ini

LAPORAN UTAMA, PENDIDIKAN, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAERAH

Sabtu, 07 Januari 2012

Ini Dia Anggaran Pendidikan Tahun 2012

APBN tidak ada untuk kesejahteraan Guru Honorer/Foto: Bang Boy

Pada Tahun 2012, anggaran penddiikan di dalam APBN sebesar Rp. 289.957.815.783.800,00. Dana tersebut dialirkan ke berbagai Kementerian dan Lembaga Negara serta melalui tranfer daerah :

Berikut ini, rincian aliran dana Anggaran Pendidikan :

1. Anggaran Pendidikan Melalui Belanja Pemerintah Pusat = 
Rp. 102.518.328.983.800,00
Anggaran ini dibagi pada Kementerian Negara/Lembaga, diantaranya :

a. Kementerian Pendidikan Nasional : Rp. 64.350.856.443.000,00
b. Kementerian Agama : Rp. 32.007.510.602.000,00

c. Kementerian Negara/Lembaga Lainnya = Rp. 6.159.961.938.800,00
- Kementerian Keuangan ; Rp. 88.385.007.000,00
- Kementerian Pertanian : Rp. 43.600.000.000,00
- Kementerian Perindustrian : Rp. 292.400.000.000,00
- Kementerian ESDM : Rp. 66.819.000.000,00
- Kementerian Perhubungan ; Rp. 1.795.495.324.800,00
- Kementerian Kesehatan ; Rp. 1.350.000.000.000,00
- Kementerian Kehutanan ; Rp. 41.229.636.000,00
- Kementerian Kelautan dan Perikanan ; Rp. 230.500.000.000,00
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata ; Rp. 215.970.000.000,00
- Badan Pertanahan Nasional ; Rp. 22.790.740.000,00
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ; Rp. 18.800.000.000,00
- Badan Tenaga Nuklir Nasional ; Rp. 17.948.000.000,00
- Kementerian Pemuda dan Olahraga ; Rp. 933.500.000.000,00
- Kementerian Pertahanan ; Rp. 114.193.736.000,00
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ; Rp. 412.000.000.000,00
- Perpustakaan Nasional ; Rp. 264.492.957.000,00
- Kementerian Koperasi dan UKM ; Rp.215.000.000.000,00
- Kementerian Komunikasi dan Informatika ; Rp.36.837.538.000,00

2. Anggaran Pendidikan melalui Transfer ke Daerah ; Rp. 186.439.486.800.000,00
a. Bagian Anggaran Pendidikan yang dialokasikan dalam DBH ; Rp.815.613.542.000,00
b. DAK Pendidikan ; Rp.10.041.300.000.000,00
c. Bagian Anggaran Pendidikan yang dialokasikan dalam DAU ; Rp.113.855.500.000.000,00
d. Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD ; Rp. 2.898.900.000.000,00
e. Tunjangan Profesi Guru ; Rp. 30.559.800.000.000,00
f. Bagian Anggaran Pendidikan yang dialokasikan dalam Otsus ; Rp. 3.285.773.258.000,00
g. Dana Insentif Daerah ; Rp. 1.387.800.000.000,00
h. Bantuan Operasional Sekolah ; Rp. 23.594.800.000.000,00

3. Anggaran Pendidikan melalui Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 1.000.000.000.000,00
Dana Pengembangan Pendidikan Nasional

Sumber : APBN 2012/Majalah Komunitas 

1 komentar:

  1. Duit semua itu ya... Coba yang sampai sesuai rencana penggunaan berapa?? lalu mengapa produk pendidikan menghasilkan generasi yang semakin tidak bertanggung jawab.

    BalasHapus