Proses Consensus Building Bangun dan Segarkan Visi, Misi, Program Bersama Wujudkan Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Penadatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati dan Pimpinan DPRD Garut soal Rancangan Kebijakan Prioritas RAPBD/Foto: Humas Pemkab Garut |
Garut (Majalah Komunitas) - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin malam (23/08) digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut tentang;
1. Penyampaian Persetujuan DPRD Kab. Garut Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Garut Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Garut Tahun anggaran 2009 Untuk Ditetapkan Menjadi Perda Kab. Garut.
2. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Garut dan Pimpinan DPRD Kab. Garut Tentang Rancangan Kebijakan Umum Serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2010.
Bupati Garut, Aceng H.M Fikri dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mengapreasi atas kinerja DPRD Kab. Garut yang demikian responsif, akseleratif, dan dinamis. Ia menambahkan, DPRD Kab. Garut telah menunjukan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi dalam membahas maupun menyelesaikan berbagai agenda pemerintahan, meskipun tengah menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan ini.
Berkenaan dengan Rapat Paripurna kali ini Bupati mengungkapkan beberapa hal, diantaranya;
a. Memperhatikan, mencermati, dan menjadikan setiap saran, kritik, pendapat maupun penilaian fraksi-fraksi DPRD Kab. Garut terhadap substansi materi rancangan Perda Kabupaten Garut tentang Penyampaian Persetujuan DPRD Kab. Garut Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Garut Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Garut Tahun anggaran 2009, sebagai koreksi penting dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya dalam rangka menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah bagi kepentingan pembangunan.
b. Setelah penandatangaan Nota Kesepakatan antara Bupati Garut dan Pimpinan DPRD Kab. Garut Tentang Rancangan Kebijakan Umum Serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2010, Pemkab akan sesegera mungkin menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan RKA-SKPD. Pemkab akan berupaya semaksimal mungkin agar dalam penyusunan RKA-SKPD dapat dilakukan akselerasi.
Upaya-upaya tersebut membutuhkan sinergitas positif dengan seluruh jajaran Legislatif di Kabupaten Garut, khususnya pada proses perencanaan, pengawasan pelaksanaan, dan evaluasi. Atas dasar tersebut dirinya mengajak agar senantiasa secara terus-menerus mengembangkan proses consensus building guna membangun dan menyegarkan visi, misi, program bersama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Adang/Budi/Nina/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar