KGB Demo di Kantor Walikota Bekasi |
Bekasi (MAJALAH KOMUNITAS) – Komite Guru Bekasi meminta kepada Tim Kerja Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer transparan soal hasil dan proses yang sedang berlangsung. Karena, tidak tertutup kemungkinan verifikasi dan validasi tidak terlepas dari titipan dan manipulasi data.
Ketua KGB Kota Bekasi, Abdul Rozak kepada Komunitas mengatakan bahwa proses verifikasi yang dilaksanakan BKN terhadap guru honorer kurang transparan. “Hingga selesai proses verifikasi kita tidak tahu siapa yang lolos dan tidak lolos. Harus transparan, jika tidak lolos harus ada alasannya,” kata Rozak.
Saat ini KGB memiliki data guru honorer yang dibiayai oleh APBD Kota Bekasi sebangak 2165 orang. Namun, dalam prosesnya hanya sedikit atau sekitar 200-an guru yang masuk Kategori I atau dibiayai oleh APBN/APBD. “Padahal kami tahun 2004 juga mendapatkan uang dari APBD Rp 200 ribu per tiga bulan. Apa itu bukan gaji,” kata Rozak.
Untuk itu, Rozak berharap agar surat keterangan yang dibuat Kepala Sekolah dan direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang menyatakan bahwa uang transport dan insentif yang didapt per tiga bulan tersebut bukan merupakan gaji atau tunjangan. Sehingga dapat dipastikan mereka dianggap bukan guru honorer Kategori I berdasarkan SE 05/2010 Kemen PAN dan RB.
“Harga mati kami harus diangkat jadi PNS. Untuk itu proses verifikasi harus diperpanjang dan tolong surat keterangan tersebut segera dicabut,” kata Rozak lagi.
KGB menurut Rozak sudah menyampaikan kasus ini ke Komisi D DPRD Kota Bekasi. Bahkan mereka juga sudah menyampaikan masalah tersebut ke BKN Pusat. “BKN meminta kita didampingi DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menjelaskan soal ini. Tapi belum ada respon,” kata Rozak.
Ditempat terpisah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi tetap bersikukuh bahwa uang yang didapat dari APBD Rp 200 ribu per tiga bulan tersebut bukan merupakan gaji dan tunjangan, melainkan hanya transport. Sementara gaji dan tunjangan berasal dari Komite Sekolah. Sedangkan Surat Keterangan soal penggajian, Dinas Pendidikan hanya meneruskan karena format tersebut berasal dari BKN.
Hingga minggu pertama ini verifikasi tenaga honorer di Kota Bekasi sudah selesai tinggal menunggu hasil apakah Memenuhi Kriteria (MK) atau Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) sehingga nantinya dapat diproses lebih lanjut menjadi CPNS.
Data Kemdiknas
Menurut data Kementerian Pendidikan Nasional, data guru honorer tersisa sesuai PP 48/2005 dan PP 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tinggal sekitar 242 orang terdiri dari guru honorer daerah (GHD) di sekolah negeri 237 orang dan 5 GHD di sekolah swasta.
Data ini sebelum keluarnya SE 05/2010. Sedangkan guru tersisa pada status guru bantu di sekolah negeri tinggal 9 orang dan di sekolah swasta 15 orang. (bang imam)
DATA GURU DI KOTA BEKASI 2009
STATUS | NEGERI | SWASTA | TOTAL |
PNS | 5.346 | - | 5.346 |
PNS DEPAG | 51 | 6 | 57 |
PNS DPK | - | 559 | 559 |
GTT | 1.801 | 3.434 | 5.235 |
GTY | - | 4.301 | 4.301 |
GB | 9 | 15 | 24 |
GHD | 237 | 5 | 242 |
| 7.444 | 8.320 | 15.764 |
Sumber : Dirjen PMPTK, Kemdiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar