Cari Blog Ini

LAPORAN UTAMA, PENDIDIKAN, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAERAH

Minggu, 26 Juni 2011

DISDIK EVALUASI KEBERADAAN SEKOLAH SWASTA


Belum memenuhi delapan mutu standar pendidik dan kependidikan

Majalengka (MAJALAH KOMUNITAS) – Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten  Majalengka akan segera mengevaluasi seluruh sekolah swasta khusus tingkat, SMA, SMK dan MA, pasalnya dari enam sekolah swasta  yang ada belum memenuhi delapan mutu standar pendidik dan kependidikan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera mengevaluasi dan menertibkan kembali ijin operasional sekolah-sekolah swasta, sekaligus akan membina sekolah swasta tersebut sesuai dengan delapan standar kependidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Sanwasi MM MPd saat ditemui Komunitas diruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Sanwasi, sekolah-sekolah swasta yang ada di Majalengka disinyalir kuat masih belum melengkapi delapan mutu standar pendidik dan kependidikan, seperti kurikulum yang sesuai standar nasional, standar proses mengajar, standar kelulusan kognitif, afektif, dan motorik. Tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, pembiayaan menyangkut sumber dana biaya operasional, standar mengajar dan evaluasi pendidikan yang akan menentukan barometer kependidikan.

Ketika mencermati hasil kelulusan SMA tahun 2010 dan 2011 lalu, Kabupaten Majalengka secara nasional masih menemukan ada sekolah yang kurang beruntung, meskipun secara kelulusan  (di Majalengka) memang lulus seratus persen. Sekolah swasta di Majalengka sendiri sebanyak 6 sekolah, sedangkan sekolah SMAN yang berstandar negeri 29 sekolah.

Ada beberapa kendala yang patut disikapi seperti yang dialami dua siswa asal sekolah yang berada di wilayah Jatiwangi. Sanwasi menjelaskan setiap sekolah memang harus bertanggung jawab terhadap kelulusan para siswanya dan yang menjadi sorotan Dinas Pendidikan Majalengka adalah tentang keberadaan sekolah swasta yang dinilai masih kurang mengacu terhadap delapan standar mutu pendidik dan kependidikan.

“Hal inilah yang mendasari Disdik untuk segera menertibkan kembali ijin operasional sekolah swasta. Adapun sekolah swasta yang memang sudah berjalan akan diaudit dan akan dibina sesuai dengan  delapan standar mutu kependidikan” ujarnya.

Lebih lanjut Sanwasi menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi kembali sekolah swasta yang ada di Majalengka karena saat ini banyak yayasan yang ingin mendidirikan sekolah SMK. Apabila tidak mengacu pada delapan standar mutu pendidikan maka kita tidak akan mengeluarkan ijin operasionalnya.

“Jangan sampai ada siswa yang tidak lulus. Kita menginginkan agar sekolah yang sudah ada terutama yang negeri terus mempertahankan kualitasnya, jangan sampai terjadi ada sejumlah siswa yang tidak lulus.” papanya. (Ping/Yon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar