Cari Blog Ini

LAPORAN UTAMA, PENDIDIKAN, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAERAH

Rabu, 29 September 2010

PGRI Hasilkan 8 Prioritas Kerja

PB PGRI melaksanakan rapat koordinasi nasional pada minggu lalu menyangkut isu-isu teranyar terhadap permasalahan guru di Indonesia, terutama pasca keluarnya Perpres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Sususnan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I.

Pada bagian Keenambelas tentang Kementerian Pendidikan Nasional terutama pada Pasal 436, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) sudah dihapus atau dibubarkan. Sehingga fungsi yang khusus menangani guru saat ini menjadi stagnan.

Kemdiknas memuat susunan organisasi menjadi; Wakil Mendiknas, Sekjen, Dirjen PAUD, Nonformal dan Informal, Dirjen Pendas, Dirjen Penmen, Dirjen Dikti, Irjen, Balitbang, BPPB, Staf Ahli Bidang Hukum, Bidang Sosial dan Ekonomi Pendidikan, Bidang Kerja Sama Internasional, Bidang Organisasi dan Manjemen, dan Bidang Budaya dan Psikologi Pendidikan.

Saat itu PGRI secara tegas menolak pembubaran Dirjen PMPTK. Sebab, menurut mereka dirjen tersebut sangat efektif dan strategis untuk mengurusi guru. “Kita menolak pembubaran PMPTK. Apa dasar Kemdiknas membubarkan dirjen itu,” kata Sulistiyo Ketua Umum PB PBGRI kepada Komunitas waktu itu.

Kegiatan rapat mengambil tema, "Peningkatan Peran PGRI Dalam Mewujudkan Guru Profesional dan Sejahtera".

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Muhammad Nuh. Pengurus PB PGRI, pengurus PGRI Provinsi, PGRI Kab/Kota, Anak Lembaga dan Badan Khusus PGRI, serta Himpunan Organisasi Profesi Sejenis.

Dalam Pembahasan tersebut, menghasilkan 8 agenda penting dalam waktu dekat ini yang harus disikapi oleh PGRI, selain tentunya mempertanyakan kepada pemerintah pengganti Dirjen PMPTK yang khusus melayani guru.

“Kami bukan Cuma demo dan menolak, tetapi kami menawarkan dan member solusi pembentukan badan khusus yang mengelola guru di tingkat pusat,” ujar Sulistiyo kepada Komunitas. (bang imam/redaksi)

8 agenda dalam Rapat Koordinasi Nasional Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) :

1. Finalisasi pedoman Bank Guru

2. Finalisasi pendataan anggota

3. Problematika iuran organisasi

4. Perkembangan terkini Ditjen PMPTK/Badan Pengatur dan Pengelola Guru

5. Persiapan Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2010

6. Persiapan pelaksanaan Konkernas III di Gorontalo

7. Perisapan keberangkatan ACT XXVI di Filipina

8. Perkembangan organisasi terkini


Sumber : PB PGRI/diolah Litbang Majalah Komunitas

1 komentar:

  1. Guru Bantu DKI Jakarta mestinya sudah diangkat menjadi PNS sebagaimana Guru Bantu di daerah lain, akan tetapi sampai saat ini ( Desember 2009) ternyata guru bantu DKI Jakarta justru nasibnya sangat menyedihkan dan masih terkatung-katung. Hal ini dikarenakan rupanya Pemda DKI Jakarta bersikukuh tidak mau tau dengan keberadaan Guru Bantu. pedahal PP No.48 Th.2005 jo.PP No.43 Th.2007 tentang pengangkatan Tenaga honorer menjadi CPNS, pasal 6 dinyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilaksanakan bertahap mulai tahun 2005 dan paling lambat selesai tahun 2009, dengan perioritas yang penghasilannya dibiayai oleh APBD dan APBN, dan pasal 8 menyebutkan bahwa sejak ditetapkannya PP dimaksud, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

    BalasHapus