Cari Blog Ini

LAPORAN UTAMA, PENDIDIKAN, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAERAH

Rabu, 13 Juli 2011

Rasio PNS Dengan Jumlah Penduduk Indonesia 1,98 Persen


Dari hasil kajian, mungkin kita tidak perlu menambah pegawai tapi distribusinya yang kita atur

aku mau jadi PNS
Jakarta (MAJALAH KOMUNITAS) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tengah memetakan instansi pemerintah yang kelebihan pegawai dan kekurangan pegawai, termasuk daerah yang anggaran belanja pegawai mencapai 70% dari APBD. 

“Kita ingin menyelesaikan masalah ini, tanpa menimbulkan masalah baru”, ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB, Tasdik Kinanto kepada wartawan, Selasa (12/7). 

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi isu tentang wacara moratorium bagi PNS, seperti dilansir sejumlah media dalam beberapa hari terakhir. Dikatakan, Kementerian PAN-RB melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Kita sedang melakukan kajian berapa kebutuhan pegawai negeri sipil yang sebenarnya, jumlah PNS saat ini, dan bagaimana kondisi riil di lapangan. Semua itu dikaitkan dengan kemampuan anggaran belanja yang tersedia, sehinga sampai pada keputusan yang terbaik,” tambahnya usai mendampingi Menpan-RB, EE Mangindaan dalam Raker dengan Komisi II DPR RI.

Dijelaskan, dilihat dari segi jumlah dan luas wilayah, PNS Indonesia masih moderat karena rationya masih 1,98%, sedangkan Malaysia 2,7%, Brunei Darussalam bahkan mencapai 13%, dari jumlah penduduk. 

Tetapi kalau dinilai dari kualitas dan profesionalitasnya, PNS kita memang harus dibenahi. Selain itu, distribusinya dirasakan tidak seimbang, karena saat ini hampir 60% PNS ada di Jawa.
“Ini yang harus ditata,” ujarnya. 

Menjawab pertanyaan soal moratorium, Tasdik menjelaskan bahwa hal itu bukan berarti tidak ada penerimaan CPNS sama sekali, tetapi pelaksanaannya akan lebih selektif. 

“Kita sangat hati-hati karena menyangkut manusia, kajiannya harus komprehensif dan mendalam,” ujarnya. 

Ditambahkannya, hal itu dimungkinkan bagi instansi tertentu, tetapi masih banyak instansi yang membutuhkan. Dicontohkan, Kementerian Hukum dan HAM yang masih membutuhkan tenaga LAPAS, atau calon pegawai yang sudah terikat dengan pendidikan kedinasan.

Sebagai bagian dari semangat reformasi birokrasi, ke depan Kementerian PAN-RB ingin menata PNS sehingga betul-betul sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk melayani masyarakat. 

“Dari hasil kajian, mungkin kita tidak perlu menambah pegawai tapi distribusinya yang kita atur,” ucapnya.

Menyangkut pelaksanaan pensiun dini, Tasdik mengatakan bisa melalui ketetapan oleh instansi bisa juga dari pegawai sendiri yang mengajukan. Namun, yang jelas tidak ada tekanan dari pemerintah untuk memaksa pegawai harus pensiun.

Menyinggung tentang masih adanya aduan dari masyarakat terhadap kecurangan dalam penerimaan CPNS, Kementerian PAN-RB sangat berterima kasih kalau masyarakattnya mengadu dengan bukti, data dan fakta yang kongkret. 

“Kalau memang benar, kami akan meninindak lanjuti,” tegas Tasdik. 

Dijelaskan, dalam penerimaan CPNS, kebijakannya sudah jelas, yakni harus bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri, dengan sistem komputerisasi, dan dari awal dalam memberikan formasi kita sudah dikendalikan seperti persyaratan sangat ketat. 

Kontrol yang dilakukan oleh Kementerian PAN terhadap penambahan pegawai antara lain dengan mengetatkan rekruitmen CPNS. 

“Kita kaji betul perbandingan dengan jumlah penduduk yang dilayani, bagaimana pegawai yang sudah ada sekarang ini. Kita analisis betul, berdasarkan data yang kita miliki dengan formula yang sudah baku, dan kita melihat kemampuan keuangan negara,” ujarnya. 

Menginggung rencana penghapusan 4 lembaga non struktural (LNS), dan 11 yang dialihkan fungsinya, Tasdik mengatakan bahwa PNS-nya akan dikembalikan ke induknya masing-masing. Untuk yang bukan PNS sedang dipikirkan bersama, dan akan dilakukan dalam tahun 2011 ini.

Sumber : Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar