Cari Blog Ini

LAPORAN UTAMA, PENDIDIKAN, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAERAH

Minggu, 01 Agustus 2010

GURU SUKWAN KEMBALI GIGIT JARI



Lelah sudah memperjuangkan nasib. Guru Sukwan dan Guru TKK serta Tata Usaha kembali gigit jari. Pasalnya, dalam RAPBD 2011 Kota Bekasi tuntutan mereka agar diakui atau diangkat menjadi PNS atau setidaknya dialokasikan anggaran dalam penggajiannya ternyata tidak terealisasi.

Tak ada satupun mata anggaran yang menyebtukan tentang alokasi gaji untuk guru Sukwan dan Guru TKK. Pun termasuk untuk tata usaha yang sudah mengabdi di sekolah negeri. Mereka sudah berkali-kali mengadakan dialog hingga unjuk rasa ke walikota dan dinas pendidikan mempertanyakan realisasi janji walikota terhadap ribuan guru yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Guru Sukwan (FSGS) dan Forum Komunikasi Tata Usaha (FKTUT).

Saat unjuk rasa pada pada 4 Juni 2010 lalu di Kantor Walikota, perwakilan guru sukwan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Tjandra Utama Effendi. Dalam pertemuan itu, Sekda membuat pernyataan yang disertai materai Rp 6 ribu untuk 3 poin janji terhadap guru.

Ketiga poin tersebut adalah;

1. Pembuatan SK Perorangan Dengan Menetapkan Nominal Sesuai Jenjang Pendidikan

2. Pengalokasian Anggaran Dilakukan Apabila Dana Tersedia Dalam ABT

3. Tahun Anggaran 2011 harus dialokasikan u/ Penggajiannya

Ditandatangi langsung oleh Tjandra Utama yang disaksikan guru-guru sukwan perwakilan pengunjuk rasa.

Ternyata janji manis itu tidak terbukti. Karena tidak ada satupun ploting mata anggaran untuk menggaji guru sukwan/TKK/TU pada RAPBD 2011 Kota Bekasi.

Menurut data dari Forum Komunikasi Guru Sukwan (FKGS) Sekolah Negeri Kota Bekasi, hingga akhir tahun 2009, tercatat sebanyak 2661 guru sukwan yang memiliki SK yang tersebar dan ditugaskan pada 450 SD Negeri, 41 SMPN, 17 SMAN dan 8 SMKN. Padahal menurut mereka jumlah guru sukwan secara keseluruhan mencapai 3002 orang. (tengku imam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar