Tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas,
|
Nita (35) lumpuh/Foto:Boyke Parningotan Hutapea |
Kota Bekasi – Lagi-lagi fenomena masyarakat miskin yang tidak mendapatkan haknya melalui Jaminana Pelayanan Kesehatan (JPK) dari pemerintah kembali terjadi. Hal ini terjadi akibat kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait dengan stekholder dalam mesosialisasikan Program kesehatan bagi warga kurang mampu tersebut.
Nita (35) gadis warga yang tinggal di jalan raya Wibawa Mukti Kampung Cakung Rt 03/05 No 67 Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Pondokgede Kota Bekasi, mengalami lumpuh layu sejak berusia 9 tahun.
Awalnya nita anak ke lima dari enam bersaudara ini, sakit demam. Kemudian keluarganya berusaha membawa nita ke salah satu mantri untuk di obati. “Setelah di suntik mantri, selang satu bulan saya tidak bisa jalan” kata Nita sambil menangis.
Parahnya lagi penglihatan Nita saat ini juga mengalami gangguan, ia tidak bisa melihat karena setiap harinya hanya berada di dalam kamar yang pengap tanpa ada ventilasi udara. “Kalo melihat mata saya buram mas” jawab Nita sedih.
Kini Nita tinggal di rumah berukuran 6x7 meter yang masih berlantaikan tanah, bersama ibunya Inah (70), sedangkan ayah Nita, Kaca sudah lama meninggal. Nita tidak sempat menikmati bangku sekolah karena tidak ada biaya. Sementara kelima saudaranya kini sudah menikah dan tinggal bersama keluarga mereka masing masing.
Menurut Adit kakak Nita yang bekerja sebagai buruh serabutan, sejak mengalami kelumpuhan adiknya tidak pernah di bawa ke dokter karena terbentur biaya. “Buat makan saja sudah sulit mas, apalagi untuk berobat Nita,” tutur Adit sambil memandang adik kesayangannya yang tidak bisa berjalan.
“Tadi pak lurah dan rombongan dokter dari puskesmas juga sudah datang, tapi cuma melihat saja tanpa di lakukan pemeriksaan, malah kata dokternya bahwa yang di cari adalah usia 0-15 tahun dan yang pernah di imunisasi” terang Adit kepada Komunitas.
Di Kampung Cakung, Nita termasuk keluarga miskin, namun sayang ia tidak terdaftar sebagai warga tidak mampu yang harusnya mendapatkan Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK). Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga yang tidak mampu juga tidak pernah mereka ketahui. “Kita nggak tau kalo ada SKTM, nggak di kasih tau pak RT” jawab Adit dengan logat asli Betawinya itu.
Sosialisasi tentang Jamkesda, Jamkesmas atau SKTM tidak di laksanakan dengan baik kepada warga Kampung Cakung Kelurahan Jatisari oleh Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial Kota Bekasi. Padahal anggaran untuk kegiatan tersebut yang di biayai APBD sudah ada.
Ronda Siswara Kepala Kelurahan Jatisari mengaku kurangnya koordinasi antara pihaknya dengan dinas-dinas terkait serta ketua RT dan RW di wilayahnya. Sedangkan jarak tempat tinggal Nita dari kelurahan hanya berjarak kurang lebih lima ratus meter dari kantornya.
Menurut lurah Jatisari ada tiga lagi penyandang cacat di Kelurahan Jatisari, namun Nita akan diprioritaskan terlebih dahulu. “Besok saya dengan dokter dari puskesmas akan membawa Nita ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapat pengobatan medis” jawab Ronda dengan kumis tebalnya.
“Nita belum memiliki KTP, sehingga ia tidak terdaftar sebagai keluarga miskin, namun saat ini pihaknya telah membuat SKTM dan Jamkesmas bagi Nita” ujar ronda.
Di samping itu, saat Komunitas menanyakan kepada petugas Kesos kriteria warga miskin yang mendapatkan SKTM, petugas tersebut menjawab hanya dengan senyuman bingung sambil menyodorkan arsip.
“Saat ini kita memakai data lama SKTM, sedangkan sekarang ini belum dilakukan pendataan kembali mas” jawab petugas Kesos itu, tanpa menjawab kriteria warga miskin.
Kini pihak keluarga Nita berharap ada bantuan dari para dermawan. Dan Nita juga berharap ada mujizat untuk kesembuhan dirinya. Sebab ia masih ingin menyenangkan dan membantu ibunya mencari kayu untuk memasak. (BPH)