seleksi CPNS di Kalbar Tahun 2010/foto istimewa |
Jakarta (Majalah Komunitas) - Sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpilih dan direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2012 ini.
Ke-10 PTN tersebut adalah : Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Institut Pertanian Bogor (ITB) Bogor, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Teknologi Surabaya (ITS) Surabaya, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Universitas Andalas (UNAND) Padang, dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Dipilihnya 10 PTN tersebut dalam rangka upaya pemerintah dalam penyelenggaraan seleksi CPNS Tahun 2012 yang dilakukan secara transparan, bersih, dan objektif. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan usai pelantikan Ditjen PAUDNI dan 3 Rektor PTN di Kemdikbud, Jumat, 27 Januari 2012.
"Men PAN menilai, di PTN sudah ada sistem yang bagus. Sehingga Kemdikbud dan Kementerian PAN-RB mendukung penyelenggaraan seleksi CPNS 2012 oleh 10 PTN tadi," kata Nuh.
Ditunjuknya 10 PTN ini menurut Nuh berdasarkan berbagai pertimbangan dan kriteria yang mendukung pelaksanaan seleksi CPNS. Termasuk dalam hal pertimbangan distribusi keberadaan PTN yang menyebar di Indonesia.
"Ada 3 kriteria yang mendasari rekomendasi kesepuluh PTN. Diantaranya, mereka sudah harus memiliki sistem dan fasilitas infrastruktur yang memadai, misalnya sistem scanning hingga komputerisasi. Kemudian PTN tersebut sudah teruji secara sistem, karena sering digunakan dalam seleksi SNMPTN. Dan yang terakhir ke-10 PTN terdistribusi artinya mewakili wilayah Indonesia," ungkap Nuh lagi.
Sehingga dalam proses seleksi, calon PNS yang diluar pulau Jawa dapat melaksanakan kegiatan di daerahnya masing-masing.
Mendikbud M. Nuh menilai kebijakan ini merupakan langkah bagus untuk mewujudkan rekrutmen CPNS yang transparan. Karena PTN dinilai sebagai badan yang bisa independen dalam melakukan perekrutan CPNS, dan tidak boleh ada intervensi pihak lain dalam mengeluarkan penilaian (evaluasi) CPNS. Hal ini berlaku untuk perekrutan CPNS di pusat, maupun di daerah.
Sebelumnya, pemerintah daerah memang bekerjasama dengan PTN dalam menyelenggarakan seleksi CPNS. Tetapi pada saat pengumuman hasil ujian, bukan PTN yang melakukan, tetapi pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah itu sendiri. Namun untuk ke depannya, Mendikbud mengatakan, kemungkinan akan dilakukan kombinasi antara PTN dengan lembaga pemerintah.
“PTN sebagai pihak yang menilai dari sisi kompetensi akademiknya, sedangkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian, akan bekerjasama dengan Kementerian PAN dan RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutur Menteri Nuh.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan MoU antara Kemdikbud, Kementerian PAN dan RB, dan kesepuluh rektor PTN yang dimaksud. (Lian/001/red)
Tag : Facebook : Majalah Komunitas Dua
Email : majalah.komunitasdua@gmail.com
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Redaksi Majalah Komunitas
“PTN sebagai pihak yang menilai dari sisi kompetensi akademiknya, sedangkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian, akan bekerjasama dengan Kementerian PAN dan RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutur Menteri Nuh.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan MoU antara Kemdikbud, Kementerian PAN dan RB, dan kesepuluh rektor PTN yang dimaksud. (Lian/001/red)
Tag : Facebook : Majalah Komunitas Dua
Email : majalah.komunitasdua@gmail.com
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Redaksi Majalah Komunitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar