Garut (Majalah Komunitas) Pasca Masa Tanggap Darurat Berakhir Jum’at (13/5), Pemkab Garut akan segera membentuk Tim Verifikasi. Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Bencana Masa Tanggap Darurat, di Ruang Rapat Setda Kabpaten Garut, Sabtu siang (14/5), dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman, SH, M.Si. Turut hadir Plt. Asisten Administrasi Pemrintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut Drs. Tedi Iskandar, 6 orang camat yang terimbas bencana banjir bandang dan longsor di bagian selatan Kabupaten Garut, dan para kepala dinas teknis.
Tim Verifikasi, sebut Iman, dibentuk sebagai upaya validasi data agar tidak terjadi dualisme data yang berbda. “Cukup satu sumber, mengingat data ini akan menjadi bahan ajuan yang diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat”, tuturnya, seraya menyebutkan, masa tanggap darurat berakhir setelah pihaknya menerima laporan evaluasi dari masing-masing camat yang terimbas bencana jumat lalu (6/5).
Tim akan bertugas memverifikasi ke lapangan, termasuk menindaklanjuti laporan dari Dandim 0611 Garut, selaku Komandan Lapangan pada Masa tanggap darurat 7-13 Mei yang lalu. Iman memberikan batas waktu kepada dinas terkait untuk menyerahkan laporannya selambat-lambatnya 23 Mei 2011. “Saya minta pernyataan berakhirnya masa tanggap darurat ini dilampiri Evaluasi Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat dari masing-masing camat dan SOPD, dilengkapi data kondisi terakhir”, tegasnya.
Dalam masa pemulihan ini, pihaknya akan menginvetarisasi sarana dan prasarana , termasuk prioritas penanggulanagan bencana sebagai rencana tindak lanjut masa pemulihan/rekonstruksi. “Prioritas kami adalah anak-anak dan sarana pelayanan publik”, pungkasnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi jumlah kerugian akibat bencana di 6 kecamatan tersebut. Sekda menyatakan total kerugian ini mesti dihitung secara benar karena menyangkut hajat hidup masyarakat. (red/015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar