Cari Blog Ini

LAPORAN UTAMA, PENDIDIKAN, KESEHATAN, LINGKUNGAN, DAERAH

Minggu, 22 Mei 2011

Mengembalikan Khittah Perjuangan PGRI Berdasarkan Konstitusi


KONKERCAB I PGRI KEC. BANYURESMI 

Peserta dan Pengurus PGRI Banyuresmi
Banyuresmi - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Masa Bakti XX, Tahun 2009-2014 menggelar konferensi kerja cabang (Konkercab) I pada Sabtu (21/05) bertempat di SDN Bagendit II Banyuresmi.

Sebagai forum rapat antar Pengurus PGRI Ranting yang selenggarakan oleh PGRI Cabang dan merupakan forum tertinggi di bawah Konferensi Cabang (KONCAB), maka KONKERCAB memiliki kewenangan untuk mengevaluasi realisasi program kerja selama 1 tahun berjalan dan menyusun program kerja beserta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) untuk tahun kedua masa bakti kepengurusan 2009-2014.  

Peserta Konkercab juga mendapatkan pelatihan tentang advokasi hukum profesi kependidikan dengan narasumber H. Djohan Djauhari, MH selaku Ketua LKBH PGRI Kabupaten Garut.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Alit Burhanudin, S.Sos diawal sambutannya sempat memberikan kritikan kepada panitia pelaksana Konkercab karena mengganti istilah konkercab dengan konkerkam tanpa acuan yang jelas. Juga karena tidak dinyanyikannya Hymne PGRI dan Mars PGRI, padahal konkercab adalah forum musyawarah yang strategis bagi organisasi PGRI Cabang.

Alit Burhanudin menegaskan bahwa dalam menjalankan organisasi, pengurus PGRI harus mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai konstitusi organisasi. Jika berorganisasi tidak memperhatikan AD-ART sebagai peraturan organisasi maka akan menimbulkan hal-hal yang fatal.

Disamping itu, pengurus harus memiliki ketrampilan dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO), agar pengurus memiliki acuan dalam mengelolah sumber-sumber pendanaan dan merealisasikannya dalam kegiatan sesuai dengan rencana program yang dirumuskan saat Konkercab.

Menurut Alit Burhanudin, PGRI saat ini telah diposisikan sebagai tim monitoring sertifikasi guru. Sehingga tidak ada alasan bagi PGRI disemua jenjang kepengurusan untuk berpangku tangan dalam proses sertifikasi guru, agar proses sertifikasi berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang telah ditetapkan.

Alit Burhanudin mengakui, bahwa guru non PNS yang mengabdi disekolah negeri tetapi berhasil mendapatkan tunjangan sertifikasi hanya terjadi di Kabupaten Garut. Dikabupaten lain guru non PNS yang mendapatkan tunjangan sertifikasi hanya guru yang mengabdi disekolah swasta.

“Oleh karenanya, para guru non PNS yang mengabdi di sekolah negeri dan telah mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak perlu cemas dengan beredarnya rumor yang mengisukan bahwa tunjangan sertifikasinya harus dikembalikan kepada negara. Karena PGRI Kabupaten Garut akan tetap berjuang agar tunjangan sertifikasi masih bisa diterima oleh guru non PNS meskipun mengajar di sekolah negeri”, tegas Alit.

Pada sesi pandangan umum, Ketua PGRI Ranting II Sukakarya, Dedeng Syamsi, S.Pd.SD menyampaikan bahwa PGRI adalah organisasi besar yang memiliki kedudukan hukum yang jelas. Maka PGRI Cabang Kec. Banyuresmi dalam menjalankan perilaku organisasinya harus mencerminkan kebesaran institusinya.

“Cermin kebesaran organisasi PGRI adalah mengelola organisasi dengan pendekatan manajemen yang berbasis tata kelola administrasi secara transparan dan akuntabel. Cermin PGRI sebagai organisasi legal dengan kedudukan hukum yang jelas adalah mengelola organisasi dengan berpijak pada basis konstitusi organisasi yaitu AD-ART PGRI. Sehingga perjalanan PGRI di Banyuresmi dengan segala kebijakannya tidak boleh menyimpang dari konstitusi PGRI dan aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia”, tegas Dedeng Syamsi.

Sementara itu, Ketua Ranting V Sukaratu, Sana, S.Pd.I menyampaikan pandangan umumnya bahwa pengurus PGRI Cabang Kec. Banyuresmi harus serius dalam menyelesaikan status kepemilikan tanah yang saat ini telah berdiri GOR PGRI yang merupakan pusat kegiatan PGRI Kecamatan Banyuresmi. “GOR PGRI adalah simbol kebanggan guru yang ada di Banyuresmi, oleh karenanya agar ada kepastian dan kejelasan status, maka pengurus PGRI Cabang Banyuresmi harus mampu mengclearkan status kepemilikan tanah tersebut”, tegas Sana.

Sedangkan peserta dari Ranting SMP Banyuresmi, Hj. Yayat menyampaikan kritiknya tentang administrasi iuran anggota yang selalu terlambat. “kami meminta agar iuran anggota PGRI pada tiap bulannya langsung diberi kwitansi dari bendahara untuk laporan keuangan ranting kepada anggota”, ujar Yayat.

Menanggapi evaluasi ranting terhadap laporan kerja pengurus Cabang, Ketua PGRI Cabang Kec. Banyuresmi (Dede Herawan, S.Pd)  menyatakan kesiapannya untuk menjalankan roda organisasi diatas konsitusi organisasi, yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI, serta mengelola administrasi  kesekretariatan dan keuangan secara lebih tertib lagi, sehingga dimasa yang akan datang PGRI Cabang Kec. Banyuresmi menjadi lebih baik dan solid.

Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pengurus ranting yang dalam forum konkercab ini telah memberikan evaluasi, kritik dan masukan terhadap kinerja kami. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap AD-ART organisasi kita optimis akan mampu merealisasikan rencana program yang telah ditetapkan peserta saat sidang komisi. Apapun yang kita lakukan di PGRI, komitmen yang harus dibangun adalah satu yaitu demi membesarkan organisasi PGRI sebagai organisasi profesi dan perjuangan para guru dalam meningkatkan harkat dan martabat guru beserta keluarganya”, ujar Dede Herawan.

Konkercab PGRI Cabang Kecamatan Banyuresmi yang berlangsung hingga sore hari tersebut diikuti oleh 13 Ranting PGRI yang masing-masing ranting mengirimkan 5 orang utusan. Konkercab menghasilkan beberapa rancangan program kerja untuk 12 bidang yang akan menjadi agenda organisasi selama setahun yang akan datang. (Ma’mun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar